Daihatsu All New Xenia Sahabat Keluarga

Sambut Daihatsu All New Xenia, kendaraan untuk keluarga Indonesia dengan beragam deasain dan fitur baru yang akan membuat pengalaman berkendaraan lebih membanggakan.

Daihatsu Terios Sahabat Petualang

SUV dengan ground clearence yang tinggi memiliki kapasitas 7 penumpang berpetualang.

Daihatsu Sirion Sahabat Muda

Daihatsu sirion siap menemani sahabat menyusuri kota dengan tingkat manuverbilitas tinggi.

Daihatsu Luxio Sahabat Elegan

Ada kesempurnaan baru untuk semua keluarga. LUXIO,MPV terbaru dengan interior yang nyaman dan exterior yang mewah

Daihatsu Granmax Sahabat Bisnis

Sebagai kendaraan yang di prioritaskan untuk keperluan bisnis, granmax dirancang untuk memilki kabin terluas di kelasnya. granmax dapat digunakan untuk mengangkut 8 - 11 orang penumpang dewasa.

Selasa, 21 Mei 2013

PROMO ALL NEW DAIHATSU

Ane adalah Profesionall Marketing Mobil dari DEALER resmi ASTRA DAIHATSU di Bandung.. menawarkan kredit mobil daihatsu dengan diskon yang cukup menarik



KINI MOBIL IMPIAN JADI KENYATAAN!!!
All New Xenia with Air Bag di semua typenya.
(pesan dari sekarang = biar kebagian barang)

*DAPATKAN PAKET DP LEBIH RINGAN UNTUK BADAN USAHA/WIRASWASTA

...All New Unit...
*DP Minimal 25% = Angsuran Muraahh (Buktikan)

- Xenia M Std (1000cc) (Dual SRS AirBag) DP 28jt, Angsuran 2,983jt 47x
- Terios TX DP 39jt, Angsuran 3,99jt 47x
- Sirion DP 25jt, Angsuran 2,99jt 47x
- Luxio DP 22jt, Angsuran 3,175jt 47x
- Gran Max Minibus DP 25jt, Angsuran 2,625jt 47x
- Gran Max Pick up DP 9jt, Angsuran 2,3jt 48x

!!!READY STOCK & SIAPP KIRIM CEPATT!!!
PROSES DIBANTU, APLIKASI DIJEMPUT
TERIMA CASH/ KREDIT

Melalui Pelayanan Ini Saya harapkan dapat memberikan pelayan terbaik kepada Anda semua. Ada Pun pelayanan yang saya sediakan :
- Melayani pembelian secara Cash / kredit via leasing dengan bunga rendah
- Melayani dalam hal tukar tambah / trade in
- Pemesanan Nomor Polisi sesuai keinginan anda
- Pendaftaran dan perpanjangan Asuransi mobil baru / bekas
- Melayani pemasangan Antikarat, Peredam suara, Pelindung cat
- Membantu pemasangan Accessories

Note : Harga OTR diatas untuk Wilayah Bandung dan sekitarnya, PROGRAM dan PAKET sewaktu-waktu dapat berubah Untuk Informasi lebih lanjut harap hubungi :

Jajang Sukmara
(022) 70881452
081321199942
PIN BB : 222DBD8A

Sabtu, 22 September 2012

Produk Baru Daihatsu "Ayla"

Daihatsu Ayla

Mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) Toyota dan Daihatsu yang didengung-dengungkan selama ini, akhirnya cikal bakalnya nongol. Hari ini (19/9/2012), PT Astra International Tbk (Grup Astra) meluncurkan kolaborasi produk ketiga Astra Toyota Agya dan Astra Daihatsu Ayla di Ritz-Carlton, Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2012).

peluncurannya sangat istimewa karenas dihadiri Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Koichi Ina (Presiden Direktur Daihatsu Motor Company = DMC), Yukitoshi Funo, Executive Vice President Toyota Motor Corporation (TMC), Presiden Direktur Grup Astra Prijono Sugiarto, Presiden Direktur PT Astra Daihatsu Motor Sudirman MR, Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM)Johnny Darwaman dan direksi Astra lainnya.

"Produk ini adalah jawaban dari program LCGC yang dicanangkan pemerintah Indonesia," ujar Koichi Ina, Presiden Direktur DMC.Produk diciptakan sesuai karakteristik kebutuhan warga Indonesia.

Dijelaskan, kedua produk itu akan diproduksi ADM kemudian dan dipasok secara original equipment manufacturer (OEM) kepada TAM. Kedua mobil ini merupakan mobil kompak 5-penumpang. Ground Clerence-nya tinggi sesuai karakteristik jalan di Indonesia.

Tidak lebih Rp96 Juta


Prijono Sugiarto, Presdir Grup Astra mengatakan Astra yakin kedua produk ini akan menjadi sukses kolaborasi ketiga Toyota-Daihatsu di Indonesia. Alasannya, ada dua faktor. Pertama, jumlah mobil di Indonesia saat ini terdftar 11 juta unit dari 245 juta jiwa.

"Artinya, satu mobil di Indonesia masih digunakan oleh 20 orang. Jumlah ini masih kecil dibandingkan Malaysia yang perbandingannya sudah 1 : 3, Korea Selatan sudah 1:4," papar Prijanto.

Faktor kedua, kenaikan signifikan dari kelas menengah di Indonesia. Saat ini jumlahnya mencapai 45 juta dan pada 2030 akan melesat menjadi 93 juta jiwa.

"Masalahnya, rendahnya kepemilikan mobil adalah harganya yang tidak terjangkau," lanjut Prijono.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan, kolaborasi ini menujukkan keseriusan Toyota dan Daihatsu. "Kami harap harga mobil ini sesuai konsep awal, tidak sampai 10.000 dollar As ( Rp 96 juta) per unit," jelas Hidayat.

sumber : KompasOtomotif

Rabu, 27 Juni 2012

Peraturan Uang muka Pembiayaan konsumen 2012

Kementerian Keuangan menerbitkan aturan terbaru terkait uang muka pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menyebutkan, penerbitan aturan tersebut untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pembiayaan dan menciptakan persaingan yang sehat di industri perusahaan pembiayaan.

Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan.

Bagi perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan usaha pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor, wajib menerapkan ketentuan uang muka paling rendah 20 persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan kepada konsumen kendaraan bermotor roda dua.

Kemudian, konsumen wajib memberikan uang muka paling rendah 20 persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan, bagi kendaraan bermotor roda empat yang digunakan untuk tujuan produktif.

Sedangkan bagi kendaraan bermotor roda empat yang digunakan untuk tujuan non-produktif, konsumen wajib memberikan uang muka paling rendah 25 persen dari harga jual kendaraan yang bersangkutan.

Kendaraan bermotor roda empat yang digunakan untuk tujuan produktif memenuhi kriteria yaitu merupakan kendaraan angkutan orang atau barang yang memiliki izin yang diterbitkan oleh pihak berwenang untuk melakukan kegiatan usaha tertentu.

Kendaraan tersebut wajib diajukan oleh perorangan atau badan hukum yang memiliki izin usaha tertentu dari pihak berwenang dan digunakan untuk kegiatan usaha yang relevan dengan izin usaha yang dimiliki.

Bagi perusahaan pembiayaan yang melanggar ketentuan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan pembiayaan wajib menerapkan ketentuan uang muka dalam perjanjian pembiayaan konsumen dalam jangka waktu paling lama tiga bulan sejak PMK tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan.(T.S034/A035)

sumber: antaranews.com